APBD Perubahan TA 2021 Kota Depok dirancang sekira Rp3,3 triliun

ElshintaJumat, 24 September 2021 – 18:15 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan
APBD Perubahan TA 2021 Kota Depok dirancang sekira Rp3,3 triliun
Sumber foto: Hendrik Raseukiy/elshinta.com. Elshinta.com – Pemerintahan Kota Depok laksanakan Rapat Paripurna  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021 di Gedung DPRD Kota Depok. Dilaporkan Kontributor Elshinta, Hendrik Raseukiy, Jumat (24/9), dalam rancangan APBDP TA 2021, terdapat beberapa pos anggaran perubahan antara lain yakni, pos anggaran pendapatan daerah. Di sini  diusulkan sekira Rp3,3 triliun. Hal ini terdapat kenaikan sebesar Rp339,13 miliar dari pendapatan APBD tahun anggaran 2021 atau naik 11,37 persen. Wali Kota Depok Mohammad Idris, menyampaikan. Raperda tentang APBD Perubahan TA 2021 ini dalam   rapat paripurna DPRD Kota Depok secara virtual demi penerapan Protokol Kesehatan ketat, Selasa (21/09/21). Hanya jumlah sedikit saja yang hadir di ruang paripurna yaitu, pimpinan dewan dan Wali Kota Depok, sedikit wartawan dan sebagian pegawai melancarkan rapat. Kemudian, pada pos anggaran belanja daerah diusulkan menjadi sekira Rp 3,77 triliun. Ini, mengalami kenaikan 5,86 persen dari anggaran APBD awal 2021. Selain itu, ada  anggaran pembiayaan yang defisit sekira sebesar Rp 457,13 miliar. Hal ini hendak ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp457,13 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto tahun berkenaan. Mohammad Idris mengungkapkan, Raperda APBDP TA 2021 disusun dengan berpedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (permendagri) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2021 Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2021 yang disepakati. Dan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan tahun 2021. “Mengacu pada ketentuan tersebut dan hasil evaluasi pada semester pertama, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap perubahan pendapatan daerah dan perubahan alokasi belanja daerah,” bilang Idris. Mohammad Idris melanjutkan penjelasannya, “Anggaran pada Perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini secara umum tetap dimanfaatkan untuk membiayai prioritas pembangunan daerah tahun 2021. Diantaranya, adalah peningkatan sarana dan prasarana transportasi, pemenuhan sanitasi dasar, penurunan kualitas dan kuantitas air tanah, serta implementasi dan pengendalian tata ruang,” ungkap Idris.  Selanjutnya, Idris kasikan ulasan, tentang implementasi dan ketahanan ekonomi, penurunan angka pengangguran, percepatan penurunan stunting, peningkatan peran keluarga dalam pembangunan karakter bangsa, penanganan lansia, anak terlantar dan disabilitas, kualitas sumberdaya manusia, transparansi, dan akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan atau smart government. Mohammad Idris mengingatkan para legislator untuk mencermati Raperda APBD Perubahan TA 2021 ini sehingga, selanjutnya dapat dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan perangkat daerah Kota Depok. Perubahan APBD ini barap Idris dapat memenuhi pemenuhan pembangunan dalam mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera. Sumber : https://elshinta.com/news/246479/2021/09/24/apbd-perubahan-ta-2021-kota-depok-dirancang-sekira-rp33-triliun