Tujuan Air Bersih dan Sanitasi Layak dalam Poin ke-6 SDGs: Bagaimana dengan Kondisi di Indonesia?

Jaga kesehatan selalu ya! Jangan lupa makan dan minum yang banyak. Btw hari ini sahabat HeyLaw udah minum berapa gelas nih dari sejak bangun tidur? Buat yang suka minum, pasti udah bolak-balik ngambil air ya, hehehe. Nggak bisa dipungkiri kalau air tuh emang penting banget. Apalagi kalau cuaca panas begini. Nah, udah bisa ketebak kan, kali ini penulis mau bahas tentang apa? Yups bener banget! Kali ini penulis pengen bahas tentang air. Siapa sih yang nggak butuh air? Semua makhluk di bumi ini, dari manusia, hewan, tumbuhan, bahkan bakteri juga membutuhkan air. Air tersebut digunakan untuk berbagai macam kebutuhan. Bagi manusia air sangat penting untuk memenuhi cairan di dalam tubuh. Selain itu air juga digunakan untuk mandi, mencuci, memasak, dan lain sebagainya. Air juga berguna bagi tumbuhan untuk proses fotosintesis. Hewan juga memerlukan air untuk diminum. Bagi hewan yang hidup di perairan, air sangat menentukan kehidupan mereka. Namun ketersediaan air di seluruh dunia ternyata belum tercukupi. Beberapa negara, khususnya di Benua Afrika sering dilanda kekeringan. Fenomena ini mendorong negara-negara di dunia dalam Sidang Umum PBB memutuskan untuk memasukkan tujuan Air Bersih dan Sanitasi ke dalam program SDGs.  Nah, sebelumnya penulis sudah pernah mengulas mengenai pengertian SDGs dan Pendidikan Bermutu yang bisa diakses di sini. Kali ini penulis akan mengulas Tujuan ke-6 SDGs  2030, yaitu Air Bersih dan Sanitasi Layak. Target dari poin ini sendiri terdiri dari:
  1. Pada tahun 2030, mencapai akses universal dan adil terhadap air minum yang aman dan terjangkau untuk semua
  2. Pada tahun 2030, mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang layak dan adil untuk semua dan mengakhiri buang air di tempat terbuka, dengan memberikan perhatian khusus pada kebutuhan perempuan dan anak perempuan serta mereka yang berada dalam situasi rentan
  3. Pada tahun 2030, memperbaiki kualitas air dengan mengurangi polusi, menghapuskan pembuangan limbah dan meminimalisir pembuangan bahan kimia dan materi berbahaya, mengurangi separuh dari proporsi air limbah yang tidak diolah dan secara substansial meningkatkan daur ulang dan penggunaan ulang yang aman secara global
  4. Pada tahun 2030, secara substantif meningkatkan penggunaan air secara efisien di semua sektor dan memastikan pengambilan dan suplai air bersih yang berkelanjutan untuk mengatasi kelangkaan air dan secara substansial mengurangi jumlah orang yang mengalami kelangkaan air
  5. Pada tahun 2030, mengimplementasikan pengelolaan sumber air yang terintegrasi pada setiap level, termasuk melalui kerjasama antar batas selayaknya
  6. Pada tahun 2020, melindungi dan memperbaiki ekosistem terkait air, termasuk pegunungan, hutan, rawa, sungai, resapan air dan danau
Ketersediaan Air di Dunia Meningkatnya jumlah penduduk di dunia berpengaruh besar terhadap ketersediaan air. Selain peningkatan jumlah penduduk, pemanasan global juga dapat mengakibatkan kekeringan. Hal tersebut dikarenakan apabila lapisan es yang mencair mampu menutupi 10% lapisan bumi, maka dapat membahayakan kehidupan makhluk hidup. Pasalnya, air es tersebut apabila masuk ke dalam air laut, maka dapat menurunkan kadar garam yang ada di laut. Akhirnya fenomena ini akan menyebabkan berbagai macam dampak, salah satunya kekeringan. Badan PBB untuk air menyebutkan bahwa hasil riset beberapa pakar menyebutkan bahwa 780 juta manusia di dunia tidak memiliki akses terhadap air bersih. Sedangkan 2,5 miliar manusia di dunia tidak mendapatkan akses terhadap sanitasi yang layak. Kondisi iklim sangat menentukan ketersediaan air di dunia. Dikutip melalui Kompas.com, perubahan iklim salah satunya dapat digambarkan ketika temperatur udara meningkat karena pemanasan global, maka penguapan dan evaporasi semakin cepat terjadi dan berakibat air tanah semakin berkurang. Selain temperatur udara, curah hujan juga sangat berpengaruh terhadap ketersediaan air. Apabila curah hujan tinggi, maka ketersediaan air memadai, namun apabila curah hujan rendah, maka ketersediaan air tidak mampu memadai kebutuhan masyarakat suatu negara. Baru-baru ini, dikabarkan telah terjadi kekeringan di Iran. Dikutip melalui DW.com, Kepala Layanan Meteorologi Iran menyatakan bahwa dari bulan Oktober 2020 hingga pertengahan Juni 2021 merupakan masa terkering selama 53 tahun terakhir.  Kekeringan di Iran ini disebabkan oleh peningkatan suhu dan penurunan curah hujan. Selain di Iran, di benua Asia juga terjadi kelangkaan air, yaitu di India. Sebelum adanya pandemi Covid-19, 1000 juta penduduk miskin di India sudah terbiasa mengalami kelangkaan air. Sanitasi dan Air Bersih di Indonesia Beberapa gambaran kelangkaan air di negara lain telah digambarkan oleh penulis di atas. Lalu bagaimana di Indonesia? Berdasarkan data dari Bappenas tahun 2018 yang diperoleh melalui laman itb.ac.id, akses air minum layak di Indonesia sebesar 87,75% dengan 6,8% akses air minum aman. Pemasok air bersih utama di Indonesia dihasilkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dengan kapasitas produksi sebesar 153.881 liter/detik, yang mencakup 19%-20% kebutuhan dasar Indonesia. Namun walaupun pasokan air yang cukup di Indonesia masih memadai, Indonesia masih mengalami pencemaran air, utamanya di sungai-sungai. Sebesar 52% sungai sudah tercemar berat. Sebanyak 10 lokasi di Jakarta, air telah mengalami pencemaran. Hal itu ditandai dengan semakin gelap warna air yang ada di 10 lokasi tersebut. Sejak adanya pandemi Covid-19, konsumsi air di Indonesia semakin meningkat. Selain itu, pendanaan di sektor perairan juga mengalami kontraksi sebagai akibat dari dipangkasnya anggaran APBN dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Berdasarkan ulasan tersebut, maka dapat disimpulkan untuk saat ini ketersediaan air di Indonesia masih memadai, namun kualitas air yang ada di Indonesia membutuhkan perhatian khusus, supaya pasokan air di Indonesia terjamin kebersihannya. Diperlukan peran dari berbagai pihak dalam mengatasi permasalahan ini. Salah satunya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, agar air yang kita miliki tidak tercemar. Jangan sampai Indonesia yang memiliki label sebagai negara maritim kekurangan ketersediaan air bersih. Sumber : https://heylawedu.id/blog/tujuan-air-bersih-dan-sanitasi-layak-dalam-poin-ke-6-sdgs-bagaimana-dengan-kondisi-di-indonesia