Jurus Kementerian PUPR Atasi Masalah Stunting

Potret Suram Sanitasi Ibu Kota
Anak-anak berenang di bawah jamban yang berada di bantaran Kali Ciliwung, Jakarta, Senin (19/11). Tak adanya akses sanitasi yang layak menyebabkan anak-anak menderita stunting. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan dukungan terhadap program pencegahan stunting atau gangguan pertumbuhan pada anak balita melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perdesaan Padat Karya, dan Sanitasi Perdesaan Padat Karya di 600 desa di 60 kabupaten/kota. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pencegahan stunting dengan penyediaan fasilitas air bersih dan sanitasi merupakan program prioritas nasional di bidang kesehatan yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya pada 2019. Sebab menurutnya, terpenuhinya sanitasi dan air bersih memiliki pengaruh besar terhadap angka penurunan stunting di Indonesia. Terutama terkait asupan gizi yang diterima tubuh pada anak. “Apabila anak-anak Indonesia tidak mendapatkan air bersih dan sanitasi yang baik maka akan berisiko stunting. Ini harus dihindari. Oleh karenanya, pemerintah gencar untuk melaksanakan program penyediaan air bersih dan sanitasi,” kata Menteri Basuki dalam sebuah pernyataan tertulis, Kamis (17/12/2019). Berdasarkan catatan Kementerian PUPR, penanganan pencegahan stunting dalam bidang air minum dibagi menjadi dua program, yakni Pamsimas dan SPAM Perdesaan Padat Karya. Program Pamsimas berkontribusi pada pencegahan stunting melalui intervensi sensitif atau pengaruh tidak langsung, yakni dengan penyediaan sarana air minum dan sanitasi layak serta perubahan perilaku hidup bersih dan sehat. Intervensi sensitif ini memberikan pengaruh sebesar 70 persen terhadap pencegahan stunting. Pamsimas dilaksanakan dengan menyediakan akses air minum aman melalui uji kualitas air, penyediaan sanitasi untuk stop buang air besar sembarangan (BABS), dan perubahan perilaku dengan mengadopsi gaya hidup bersih sehat seperti gerakan cuci tangan pakai sabun.

Alokasi Anggaran

Jurus Kementerian PUPR Atasi Masalah Stunting
Penyediaan fasilitas air bersih dan sanitasi merupakan program prioritas nasional di bidang kesehatan yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR. (Dok Kementerian PUPR)
Pada Tahun Anggaran 2019, Pamsimas dilaksanakan di 77 desa dari 33 kabupaten/kota. Lokasi Pamsimas di Sumatera sebanyak 14 desa di 5 kabupaten, Jawa 1 desa di 1 kabupaten, Bali dan Nusa Tenggara 12 desa di 6 kabupaten, Kalimantan 13 desa di 5 kabupaten, Sulawesi 13 desa di 5 kabupaten, serta Maluku dan Papua 24 desa di 11 kabupaten. Kedua, SPAM Perdesaan Padat Karya atau program pembangunan prasarana dan sarana air minum yang dalam pelaksanaannya menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat. Beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam program ini antara lain pembangunan SPAM baru, perluasan SPAM eksisting dengan modul sambungan rumah, dan optimalisasi SPAM eksisting. Program ini dilaksanakan di desa tercatat angka stunting tinggi, yakni tersebar di 103 desa di 13 kabupaten/kota. Rinciannya adalah Sumatera sebanyak 1 desa di 1 kota, Jawa 10 desa di 1 kabupaten, Nusa Tenggara 10 desa di 1 kota, Kalimantan 6 desa di 1 kabupaten, dan Papua 76 desa di 1 kota dan 8 kabupaten. Sementara Sanitasi Perdesaan Padat Karya merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat marginal atau miskin yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja, dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan dan menurunkan angka stunting. Adapun infrastruktur yang dibangun berupa jamban dan tangki septik individual maupun komunal. Pembangunan infrastruktur Sanitasi Perdesaan Padat Karya pada 2019 tersebar di Sumatera sebanyak 13 kabupaten, Jawa 11 Kabupaten, Bali dan Nusa Tenggara 7 kabupaten, Kalimantan 10 kabupaten, Sulawesi 9 Kabupaten, serta Maluku dan Papua 10 kabupaten. Pada 2019, alokasi anggaran untuk Pamsimas sebesar Rp 18,7 miliar, SPAM Perdesaan Padat Karya sebesar Rp 44,95 miliar, dan Sanitasi Perdesaan Padat Karya sebesar Rp 212,8 miliar. Sumber : https://www.liputan6.com/bisnis/read/4088259/jurus-kementerian-pupr-atasi-masalah-stunting